Minggu, 21 Mei 2017

Upaya Penanggulangan Dan Pencegahan Pencemaran Air Tanah



 Upaya Penanggulangan

1.      Remediasi

Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-siteadalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.

2.      Bioremediasi

 Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air). Menurut Dr. Anton Muhibuddin, salah satu mikroorganisme yang berfungsi sebagai bioremediasi adalah jamur vesikular arbuskular mikoriza (vam). Jamur vam dapat berperan langsung maupun tidak langsung dalam remediasi tanah. Berperan langsung, karena kemampuannya menyerap unsur logam dari dalam tanah dan berperan tidak langsung karena menstimulir pertumbuhan mikroorganisme bioremediasi lain seperti bakteri tertentu, jamur dan sebagainya.
  
 Pencegahan Pencemaran Air Tanah

Pada dasarnya ada tiga cara yang dapat dilakukan dalam rangka pencegahan pencemaran lingkungan, yaitu:
1. Secara Administratif
Upaya pencegahan pencemaran lingkungan secara administratif adalah pencegahan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengeluarkan kebijakan atau peraturan yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Contohnya adalah dengan keluarnya undang-undang tentang pokok-pokok pengelolaan lingkungan hidup yang dikeluarkan oleh presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Dengan adanya AMDAL sebelum adanya proyek pembangunan pabrik dan proyek yang lainnya. Selain itu, perlu adanya sanksi yang tegas serta pengawasan dari pihak pemerintah.
2. Secara Teknologis
Cara ini ditempuh dengan mewajibkan pabrik untuk memiliki unit pengolahan limbah sendiri. Sebelum limbah pabrik dibuang ke lingkungan, pabrik wajib mengolah limbah tersebut terlebih dahulu sehingga menjadi zat yang tidak berbahaya bagi lingkungan. Hal yang paling sederhana adalah membuat biopori.
Biopori adalah metode resapan air yang ditujukan untuk mengatasi banjir dengan cara meningkatkan daya resap air pada tanah. Metode ini dicetuskan oleh Dr. Kamir R Brata, salah satu peneliti dari Institut Pertanian Bogor. Peningkatan daya resap air pada tanah dilakukan dengan membuat lubang pada tanah dan menimbunnya dengan sampah organikuntuk menghasilkan kompos. Sampah organik yang ditimbunkan pada lubang ini kemudian dapat menghidupi fauna tanah, yang seterusnya mampu menciptakan pori-pori di dalam tanah.

Teknologi berbasis 3R yaitu Reduce, Recycle, dan Reuse pun dapat dilakukan. Reduce artinya mengurangi, maksudnya masyarakat dihimbau untuk mengurangi penggunaan air sehingga eksploitasi air tanah dapat diminimalisir, setelah penggunaan air tanah dapat dikurangi, saatnya limbah hasil pembuangan masyarakat diolah kembali dengan metoda recycle. Banyak cara yang dapat dilakukan, salah satunya dengan membuat bak penampungan kemudian dilakukan pemfilteran air. Setelah dinyatakan layak, air tersebut dapat digunakan kemabali (reuse).
3. Secara Edukatif
Cara ini ditempuh dengan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat akan pentingnya lingkungan dan betapa bahayanya pencemaran lingkungan. Selain itu, dapat dilakukan melalui jalur pendidikan-pendidikan formal atau sekolah.( ahmad cecep sofyan Hariri, 2010 Biologi). Misalnya seminar tentang pentingnya untuk mengatasi krisis air tanah.
Selain ketiga cara diatas, dapat dilakukan penanaman rumput vetiver. Rumpur vertiver (Chrysopogon zizaniodes) digunakan sebagai alternative solusi. Selain untuk mencegah erosi, vertiver juga dapat menyaring air berpolusi (seperti timah hitam), perbaikan lahan, serta peningkatan kualitas air. Tinggi tanaman mencapai dua meter, sedangkan akar yang vertikal tumbuh ke bawah mencapai hingga 4,5 meter dan berfungsi mengikat tanah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar