Dewasa ini penggunaan pestisida merupakan suatu hal
yang sulit dipisahkan dengan kegiatan pertanian khususnya dalam budidaya
tanaman padi di sawah guna meningkatkan produk baik secara kualitatif maupun
kuantitatif. Sifat penting yang dimiliki pestisida adalah daya racun atau
toksisitas. Meski bahan kimia tersebut hanya dimaksudkan untuk mematikan suatu
jenis hama tertentu tetapi pada hakekatnya bersifat racun untuk semua mahluk
hidup. Hampir semua jenis pestisida tidak bersifat selektif dan mempunyai
spektrum yang luas sebagai racun sehingga merupakan sumber pencemaran yang
potensial khususnya bagi sumberdaya dan lingkungan perairan.
Pestisida yang digunakan pada lahan pertanian sawah,
terutama pada awal musim tanam sebagian atau bahkan seluruhnya akan jatuh dan
masuk ke dalam air sehingga mencemari perairan.
Dewasa ini penggunaan pestisida dalam aktivitas
pertanian, terutama tanaman padi di lahan sawah, bagi petani di Daerah
Sukabumi, Jawa Barat telah menjadi
“suatu keharusan” karena merupakan salah satu usaha
dalam intensifikasi pertanian. Langkah ini dinilai cukup efektif dan ekonomis
dalam mengendalikan jasad pengganggu tanaman bahkan untuk melindungi produk
pertanian yang disimpan.
Gambar
1. Penggunaan pestisida di sawah pada awal
musim
tanam padi
Pestisida
yang paling ideal adalah bersifat khusus yang dapat digunakan secara selektif
terhadap hama sasaran saja, namun di seluruh dunia belum dijumpai pestisida
yang demikian. Kebanyakan pestisida yang ada sebetulnya tidak bersifat selektif
karena pestisida digunakan pada suatu ekosistem yang rumit dan kompleks maka
setiap pemakaian pestisida dapat membunuh organisme bukan sasaran atau paling
tidak mengganggu kehidupannya (Kadarsan, 1977). Oleh karena itu,
penggunaan pestisida seharusnya dilakukan sebagai tindakan terakhir apabila
sudah tidak ada lagi cara lain yang lebih aman, sehingga kita akan terhindar
dari dampak negatifnya serta dapat memperlakukan alam dengan lebih bijaksana. Perairan
yang tercemar oleh residu pestisida apabila telah mencapai konsentrasi tertentu
akan sangat berpengaruh terhadap lingkungan dan organisme akuatik yang hidup di
dalamnya. Ikan yang hidup dalam lingkungan perairan yang tercemar pestisida
akan menyerap bahan aktif pestisida tersebut dan tersimpan dalam tubuh, karena
ikan merupakan akumulator yang baik bagi berbagai jenis pestisida terutama yang
bersifat lipofilik (mudah terikat dalam jaringan lemak).
Kasus ini diteliti di beberapa
lingkungan perairan dan lahan perikanan air tawar di Daerah Sukabumi, Jawa
Barat
Pencemaran Air
Akibat Limbah Pertanian
Sumber-sumber
pencemaran air dapat berasal dari limbah rumah tangga, limbah industri, limbah
pertanian, limbah pertambangan minyak lepas pantai, kebocoran kapal tanker
pengangkut minyak, atau sampah-sampah organik. Limbah-limbah tersebut masuk ke
lingkungan air dan mengganggu keseimbangan dinamisnya. Pencemaran air juga
disebabkan oleh limbah pertanian, misalnya sisa pemakaian pupuk buatan,
pestisida, dan herbisida yang berlebihan.
Limbah
Pertanian diartikan sebagai bahan yang dibuang di sektor pertanian, misalnya sabu,
tempurung, kelapa, jerami, dedak, padi, kulit, tulang pada ternak potong serta
jeroan & darah pada ikan. Secara garis besar limbah pertanian dibagi ke
dalam limbah pra serta limbah pasca
panen.
Limbah pertanian terbagi atas dua kelompok yaitu :
1. Limbah pertanian pra
limbah pertanian pra panen yaitu materi-materi biologi
yang terkumpul sebelum atau sementara hasil utamanya diambil.
Sebagai contoh daun, ranting, atau daun yang
gugur sengaja atau tidak biasanya dikumpulkan
sebagai sampah dan ditangani umumnya hanya dibakar saja.
2. Limbah pertanian panen
Limbah pertanian saat panen cukup banyak berlimpah.
Golongan tanaman serealia misalnya yang
populer di Indonesia antara lain batang atau jerami saat panen padi, jagung, dan mungkin
sorgum.
Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang
dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah
tangga, industry, pertambangan,dll. Kehadiran limbah pada suatu saat dan tempat
tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis.
Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida
atau pupuk organik. Insektisida dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai
tidak mati kemudian dimakan hewan atau manusia, orang yang memakannya akan
keracunan. Jangan membuang sisa obat ke sungai. Pada bendungan, pupuk
organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan air (eutrofikasi).
Karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh subur (blooming). Hal
yang demikian akan mengancam kelestarian bendungan. bendungan akan cepat
dangkal dan biota air akan mati karenanya.
Pencemaran perairan salah satunya juga dapat
diakibatkan oleh adanya limbah yang berasal dari pertanian misalnya sisa
pemakaian pupuk buatan, pestisida dan herbisida yang berlebihan. Polutan
tersebut nantinya akan mengalir ke luar persawahan, terbawa sampai ke sungai
dan menyebabkan matinya organisme air seperti ikan dan plankton. Pupuk yang
ikut masuk ke aliran danau atau sungai akhirnya akan mengakibatkan blooming
alga atau pertumbuhan yang sangat cepat akibat terdapat penimbunan pupuk di
perairan.
Penimbunan pupuk yang terjadi ini sering disebut
dengan eutrofikasi. Hal ini pernah terjadi pada danau Rawa Pening, Jawa Tengah
atau di tempat – tempat lain di Indonesia. Contoh limbah pertanian yang lain
yang jga dapat mengakibatkan terjadinya pendangkalan adalah DDT (Dichloro
dipenyl trichloroethan) yaitu sejenis pestisida.
Jenis dan wujud limbah pertanian
Berdasarkan jenis dan wujud limbah pertanian terutama limbah industri
pertanian dikelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu :
(a). Limbah padat
(b). Limbah cair
(c). Limbah gas.
a. Limbah Padat
Bahan-bahan buangan baik dari limbah pra panen, limbah panen, limbah pasca
panen dan limbah industri pertanian yang wujudnya padat dikelompokkan pada
limbah padat, contoh : Daun-daun kering, jerami, sabut dan tempurung kelapa,
kulit dan tulang dari ternak
potong, bulu ayam, ampas tahu, jeroan ikan dan lain sebagainya.
Limbah-limbah tersebut di atas kalau dibiarkan menumpuk saja tanpa penanganan
tertentu akan menyebabkan/menimbulkan keadaan tidak higienis karena menarik
serangga (lalat,kecoa) dan tikus yang seringkali merupakan pembawa berbagai
jenis kuman penyakit. Limbah padat dapat diolah menjadi pupuk dan makanan ternak.
b. Limbah cair
Limbah cair industri pertanian sangat banyak karena air digunakan untuk :
1). membersihkan bahan pangan dan peralatan pengolahan.
2). menghanyutkan bahan-bahan yang tidak dikehendaki (kotoran).
Limbah cair yang berasal dari industri pertanian banyak mengandung
bahan-bahan organik (karbohidrat, lemak dan protein) karena itu mudah
sekali busuk dengan menimbulkan masalah polusi udara (bau) dan polusi air.
Pengelolaan limbah cair yang umum dilakukan adalah perlakuan primer,
sekunder dan tersier (penjelasannya pada pokok bahasan mengelola limbah secara
fisik).
c. Limbah gas
Limbah gas adalah limbah berupa gas yang dikeluarkan pada saat pengolahan
hasil-hasil pertanian, misalnya gas yang timbul berupa uap air pada proses
pengurangan kadar air selama proses pelayuan teh dan proses pengeringannya.
Limbah gas ini supaya tidak menimbulkan bahaya harus disalurkan lewat cerobong.
Sifat-sifat limbah pertanian
Dari ketiga jenis/wujud limbah pertanian, limbah jenis cair yang perlu
diketahui sifat-sifatnya supaya penanganannya limbah cair tersebut dapat
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jadi dalam modul ini hanya dibahas
sifat-sifat limbah cair yang dihasilkan dari industri pertanian.
Sifat-sifat limbah cair industri pertanian dibedakan menjadi tiga bagian
besar
yaitu :
1). Sifat Fisik
2). Sifat Kimia
3). Sifat Biologis.
1.
Sifat Fisik
Sifat-sifat
fisik yang umum diuji pada limbah cair adalah :
1. Nilai pH,
keasaman alkalinitas
2. Suhu
3. Warna,
bau dan rasa
4. Jumlah
padatan
5. Nilai
BOD/COD
6.
Pencemaran mikroorganisme patogen
7. Kandungan
minyak
8. Kandungan
logam berat
9. Kandungan
bahan radioaktif
2.
Sifat Kimia
Kandungan
bahan kimia yang ada di dalam air limbah dapat merugikan lingkungan melalui
berbagai cara. Bahan organik terlarut dapat menghabiskan oksigen dalam limbah
serta akan menimbulkan rasa dan bau yang tidak sedap pada penyediaan air
bersih. Selain itu, akan lebih berbahaya apabila bahan tersebut merupakan bahan
yang beracun.
Bahan-bahan
organik yang umumnya terkandung pada limbah cair adalah karbohidrat, protein
dan lemak.
3. Sifat
Biologis
Pemeriksaan
biologis (mikroorganisme) di dalam limbah cair untuk memisahkan apakah ada
bakteri-bakteri patogen dalam limbah cair supaya sebel limbah cair dibuang ke
perairan harus dilakukan perlakuan tertentu sampai bakteri-bakteri tersebut
mati.
Sumber:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar