Permasalahan lingkungan dalam aktivitas pertambangan
batubara umumnya terkait dengan Air Asam Tambang (AAT) atau Acid Mine Drainage
(AMD). Air tersebut terbentuk sebagai hasil oksidasi mineral sulfida
tertentu yang terkandung dalam batuan oleh oksigen di udara pada lingkungan
berair (Sayoga, 2007).
Artikel ini berbasis kepada riset di lingkungan
pertambangan PT. Berau Coal yang terletak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
(Gambar 1). Metoda penambangan yang dilakukan pada PT. Berau Coal sampai saat
ini adalah tambang terbuka (open pit mining) dengan menggunakan alat
mekanis truck dan shovel (Subardja, 2007). Pengupasan tanah
penutup (overburden), penggalian batubaranya sendiri, serta waste
material menyebabkan tersingkapnya tanah/batuan yang mengandung
mineral sulfida, antara lain berupa Pirit (Pyrite) dan Markasit (Marcasite).
Mineral sulfida tersebut selanjutnya bereaksi dengan oksidan dan air membentuk
air asam tambang. Air asam tambang ini akan mengikis tanah dan batuan yang
berakibat pada larutnya berbagai logam seperti besi (Fe), cadmium (Cd), mangan
(Mn), dan seng (Zn). Dengan demikian, selain dicirikan oleh pH yang rendah, air
asam tambang juga akan mengandung logam-logam dengan konsentrasi tinggi,
sehingga dapat berakibat buruk pada kesehatan lingkungan maupun manusia (Juari,
2006).
Kegiatan penambangan batubara di Lati telah dilengkapi
dengan sistem pengolahan air limbah menggunakan metode pengendalian aktif.
Penetralan pH dilakukan dengan mencampurkan Kalsium Hidroksida (CaOH) secara
langsung ke air asam tambang yang ada pada kolam pengendapan dengan menggunakan
sistem kincir (Subardja, 2007). Jumlah CaOH yang diberikan disesuaikan dengan
aliran (debit) air asam. Cara ini cukup efektif untuk menurunkan tingkat
keasaman air secara drastis hingga mencapai pH normal – basa (pH > 6-7)
sebelum masuk ke badan sungai. Meskipun demikian, data yang diperoleh dari
pengambilan kualitas air di sepanjang Sungai Lati (dari hulu – hilir)
memperlihatkan nilai pH yang berfluktuasi dan cenderung asam. Kondisi seperti
ini mencerminkan bahwa sepanjang perjalanan aliran sungai terjadi suplai
substrat (mineral sulfida) sebagai pemicu terbentuknya air asam tambang yang
menyebabkan naiknya keasaman air.
Formasi pembawa lapisan batubara pada daerah potensi
batubara konsesi PT. Berau Coal adalah Formasi Berau dan Formasi Lati. Formasi
ini terdiri dari satuan batupasir, mudstone, batulanau, batulempung,
batubara dan batugamping. Ketebalan Formasi Berau atau Formasi Lati berkisar
600 meter hingga 1.600 meter, umur Miosen Tengah hingga Miosen Atas dan
diendapkan dalam lingkungan delta dan laut dangkal. Formasi ini jari jemari
dengan Formasi Sterile di bagian bawahnya dan tidak selaras dengan Formasi
Labanan di bagian atasnya (Subardja, 2007).
Analisis dilakukan dengan
melakukan korelasi penurunnya pH dengan parameter lain yang dapat digunakan
sebagai data proxy sumber pencemar di lokasi studi yang secara umum mengandung
mineral sulfida.
Reaksi-reaksi yang
terjadi sebagai akibat terjadinya kontak mineral sulfida (pirit) dengan udara
dan air di lapangan digambarkan sebagai berikut (lihat reaksi i). Reaksi
pertama adalah oksidasi pirit oleh oksigen. Sulfur dioksidasi menjadi sulfat
dan melepaskan besi ferro. Reaksi ini menghasilkan 2 mol asiditas untuk setiap
satu mol pirit yang dioksidasi.
2FeS
+ 7O2 +2H2O → 2Fe2+ + SO4 2- + 4 H+............
(i) Pyrite + Oksigen + air → besi ferro + sufat + asiditas
Reaksi kedua adalah
reaksi konversi besi ferro menjadi besi ferri dengan mengkonsumsi satu mol
asiditas. Laju reaksi ini bergantung pada pH dengan diawali oleh reaksi yang
berjalan sangat lambat pada kondisi asam (pH 2 – 3) . Reaksi ini dianggap
sebagai tahap penetapan laju (rate determining step) dalam
produksi asam secara keseluruhan.
4Fe3+
+ 02 + 4H+ → 4Fe3+ + 2H2O...................(ii)
Besi
ferro + oksigen + asiditas → Besi ferri + air
Reaksi ketiga merupakan
reaksi terjadinya hidrolisa besi. Hidrolisa adalah reaksi pemisahan molekul
air. Tiga mol asiditas yang dihasilkan sebagai produk samping (by product).
Bentuk ferohidroksida tergantung pada pH. Ferri hidroksida dalam bentuk padatan
akan banyak terbentuk pada pH diatas 3,5. Pada nilai pH dibawah itu maka ferri
hidroksida solid sedikit yang terbentuk bahkan mungkin tidak mengalami
presipitasi.
4Fe3+
+ 12H2O → 4Fe(OH)3→ + 12H+.......... (iii)
Reaksi keempat adalah
oksidasi penambahan pirit oleh besi ferri. Besi ferri dihasilkan pada reaksi
satu dan dua. Ini merupakan siklus pembelahan sendiri dari reaksi secara
keseluruhan. Reaksi ini terjadi sangat cepat dan terus menerus sampai besi
ferri atau pirit habis. Dalam reaksi ini besi bertindak sebagai agen
pengoksidasi.
|
FeS2 + 14 Fe3+ + 8H2O →
15 Fe2+ + 2 SO42- + 16 H+ ...............
(iv)
|
Nilai pH di titik inlet setting
pond pada dua kondisi (hujan dan tidak hujan) memiliki nilai yang
hampir sama. Namun pada titik outlet, artinya setelah mengalami pengolahan
secara aktif menggunakan CaOH, nilai pH pada musim hujan dibawah normal (pH
< 6,3) sementara pada saat kondisi cerah nilai pH di atas normal bahkan
cenderung basa (pH > 9,7). Dengan asumsi bahwa Jumlah CaOH yang diberikan
tepat disesuaikan dengan aliran (debit) air asam, maka dengan volume yang lebih
besar akan membutuhkan CaOH yang lebih banyak. Dengan demikian pH yang keluar
dari outlet tidak akan dipengaruhi oleh perubahan volume aliran. Namun pH hasil
pengolahan pada kondisi hujan ternyata lebih rendah daripada kondisi cerah. Ini
memberikan indikasi adanya material terlarut yang mengandung mineral sulfida
(pirit) terbawa masuk ke settling pond melalui proses run off.
Hal ini menyebabkan kandungan asam meningkat. Berdasarkan pengamatan,
pada saat hujan memang terdapat aliran air masuk dari daerah sekitarnya, baik
dari disposal maupun tanah asli.
Pengenceran secara
teoritis akan menurunkan kadar besi sulfat atau asam sulfat yang terbentuk.
Namun karena masukan dari beberapa disposal tersebut juga memiliki pH rendah,
maka pH di settling pond juga tetap rendah. Lingkungan tanah di
sekitar settling pond diwakili oleh hasil analisis tanah dengan kode S1
yaitu dari Disposal Q8. Hasil analisis pH H2O untuk S1 memberikan
nilai pH = 3,6 sampai kedalaman lebih dari 20 cm dan pH = 3,75 pada kedalaman
kurang dari 20 cm. Dengan demikian kontribusi lahan di sekitar kolam
pengendapan (aliran run off) memberikan potensi peningkatan keasaman.
Fluktuasi pH memberikan
gambaran adanya dampak lingkungan baik secara alami maupun pengaruh dari limbah
penambangan. Hasil analisis data yang diperoleh baik di lapangan maupun
analisis laboratorium, baik dari sampel air maupun sampel tanah, menunjukkan
bahwa keasaman air di sepanjang Sungai Lati lebih disebabkan oleh faktor
lingkungan di sekitar penambangan batubara, daripada pencemaran dari limbah
hasil pengolahan batubara. Hal ini ditunjukkan dengan pH sampel air dari outlet
pengolahan sebesar 6,3 pada saat hujan dan 9,7 pada saat tidak hujan. Setelah
mendapatkan masukan dari aliran sungai yang berasal dari disposal, pH Sungai
Lati kembali turun pada nilai 4. Oleh karena itu pengelolaan lahan bekas
tambang perlu dilakukan secermat mungkin untuk menghindari kontak dengan udara
dan air dari luar. Untuk meminimalisir polutan dari lokasi bekas tambang
ataupun tanah disekitar penambangan batubara yang kaya akan mineral sulfida,
bisa diakukan dengan tiga cara. Sistem penanganan yang dimaksud adalah sistem
mekanis/teknis, agronomis, dan kemis. Ketiga sistem tersebut bertujuan sama
yaitu menghindari kontak langsung antara mineral sulfida dengan udara dan air
serta pengikatan besi dan asam sulfat yang terbentuk sebagai hasil dari proses
oksidasi. Polutan dari proses pengolahan batubara dapat diantisipasi dengan
sistem pengolahan aktif.
Daftar Pustaka:
Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah
(BPLHD) Provinsi Jawa Barat. 2005. Status Lingkungan Hidup Provisi
Jawa Barat.
Juari, S. S. 2006. Potensi Penggunaan
Hidrotalsit dalam Remediasi Air Asam Tambang di Lahan Gambut. Seminar
Nasional RPKLT Pertanian UGM, 1 Februari 2006.
Keputusan Menteri Kesehatan. 2002. Syarat-syarat
dan Pengawasan Kuanitas Ar Minum.
KepMenKes
RI No. 907/MENKES/SK/VII/ 2002.
Mason, C.F. 1993. Biology of Freshwater
Pollution. Second Edition. Longman Scientifis and Technical, New
York. 351 p.
Peraturan Menteri Kesehatan. 1990. Air
Minum. Permenkes No. 41/MenKes/Per/IX/1990.
Sayoga, R. G. 2007. Pengelolaan Air
Tambang: Aspek Penting dalam Pertambangan yang Berwawasan Lingkungan.
Pidato Ilmiah, majelis Guru Besar ITB. Jurusan Teknik Pertambngan ITB.
Subardja, A et al. 2007. Pemulihan
Kualitas Lingkungan Penambangan Batubara: Karakterisaasi dan
Pengendalian air asam Tambang di Berau. Laporan Teknis, Proyek DIPA
Puslit Geoteknologi – LIPI TA 2007.
Suripin. 2004. Pelestarian Sumber Daya
Tanah dan Air. ANDI – Yogyakarta.
Witoro, S. S. 1997. Pengelolaan
Lingkungan Pertambangan. Disampaikan pada seminar LINGKUNGAN:
Peran Pendidikan Teknik Lingkungan dalam Pembanguan Bangsa, Lustrum IX
Pendidiakan Teknik Lingkungan ITB, 15 Desember 2007, Dirjen Mineral, Batubara
dan Panas Bumi, Departemen ESDM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar